Monday, January 13, 2014

2013, Angka Kriminalitas Menurun


Angka kriminalitas di Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur selama 2013 mengalami penurunan hingga 17 persen daripada tahun 2012. Meski menurun, namun Polda Jatim tetap memberi atensi khusus atas kasus kejahatan konvensional.


Kapolda Jatim, Irjen Pol Unggung Cahyono pada acara Analisa dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas Tahun 2013 di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, mengatakan, menurunnya angka kriminalitas di Jatim disebabkan Polda Jatim menerapkan strategi yakni melakukan absen untuk mengatasi kejahatan konvensional 3-Cepu atau curas, curat, dan curanmor (3-C).

''Saya minta Karo Ops untuk mengabsen wilayah rawan 3-Cepu itu setiap hari,''ujarnya.

Menurutnya, hasil absen itu langsung disikapi. Artinya, kalau ada kawasan yang rawan dan aparat setempat perlu bantuan, maka Polda Jatim langsung membentuk tim dan melakukan back up. Dicontohkan, dengan sistem absen yang ditindaklanjuti dengan back up itu membuahkan keberhasilan dengan meringkus pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) dengan senjata dan pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dengan senjata tajam yang banyak terjadi di perbatasan Pasuruan-Mojokerto.

''Tidak hanya itu, dari absen itu, kalau masih ada kesulitan, saya minta personel gabungan di Polres setempat untuk melakukan penyanggongan dengan back up Polda Jatim, seperti curas brankas di Malang yang cukup merajalela hingga 15-16 TKP (tempat kejadian perkara) atau curas terhadap nasabah bank di kawasan Jombang-Tuban,''ujarnya.

Menurut data Polda Jatim, kasus curat menurun 20,53 persen dari 5.169 kasus pada tahun 2012 menjadi 4.108 kasus pada tahun 2013, lalu kasus curas menurun 13,67 persen dari 1.134 kasus (2012) menjadi 979 kasus (2013), dan kasus curanmor menurun 25,04 persen dari 4.829 kasus (2012) menjadi 3.620 kasus (2013).

Selain itu, tindak kejahatan konvensional lainnya juga turun, seperti pembunuhan, trafficking. people smuggling, penipuan CPNS, senjata api, bahan peledak, dan konflik sosial, namun ada pula kejahatan konvensional yang meningkat, seperti perjudian, KDRT/PPA, senjata tajam, dan aksi massa. Angka kriminalitas secara umum menurun 17 persen.

Tidak hanya pada angka kriminalitas tetapi penurunan juga terjadi pada angka penyalahgunaan narkoba hingga 8,95 persen dari 2.603 kasus pada tahun 2012 menjadi 2.370 kasus pada tahun 2013 dengan tersangka menurun 7,28 persen dari 3.159 tersangka pada tahun 2012 menjadi 2.929 pada tahun 2013.

Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Andi Loedianto.mengatakan, penurunan penyalagunaan di Jatim ini pihaknya juga melakukan strategi yaitu memperbanyak penyuluhan ke sekolah tentang bahaya narkoba, lalu pihak polda juga bekerja sama dengan BNN melakukan razia tempat hiburan dan mewaspadai titik-titik masuk pelaku asal Jatim melalui kerja sama dengan Bea Cukai di bandara, pelabuhan, dan sebagainya hingga ke Batam dan Medan. (tia/jnr)

Sumber :
http://beritasurabaya.net

2013, Angka Kecelakaan Di Jatim Turun


Selama 2013, angka kecelakaan di Jawa Timur menurun yakni 10,89 persen yang disertai penurunan angka korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas itu hingga 4,65 persen.

Menurut Dirlantas Polda Jatim Kombes Rahmad Hidayat pada wartawan, Sabtu (28/12/2013), ini disebabkan strategi yang diterapkan sesuai petunjuk Kapolda Jatim, yang lebih bersifat menolong masyarakat. Dan sedapat mungkin untuk memberikan teguran simpatik, bukan menilang.

Kalau tahun 2012, angka kecelakaan sebesar 22.432 maka pada 2013, tercatat 19.989 kecelakaan. Selain tindakan simpatik di lapangan, pihaknya juga mencermati usia korban kecelakaan lalu lintas yang terbanyak pada usia 10-15 tahun dan 16-30 tahun.

''Untuk itu, kami mengedepankan penyuluhan di sekolah dan mahasiswa, seperti bimbingan dan penyuluhan berkendara pelajar SMP/SMA, pelatihan safety riding, dan ESQ Riding untuk kalangan mahasiswa,''ujarnya.

Rahmad menjelaskan Polda Jatim juga dinilai sebagai Polda dengan inovasi terbanyak dalam menjaga keselamatan berlalu lintas. Di antaranya, Lomba Lalu Lintas, Lomba Polisi Cilik, dan Forum Lalu Lintas yang melibatkan instansi terkait seperti PU (pekerjaan umum) untuk mengatasi jalanan yang tidak sesuai standar dan rawan memicu kecelakaan lalu lintas. (tia/jnr)

Sumber :
http://beritasurabaya.net

Related Posts